Syaikh Salim Al-Hilali menukil keterangan Ibnu Manzhur seorang pakar bahasa Arab mengenai makna kata ‘salaf’. Ibnu Manzhur mengatakan di dalam kamus Lisan Al-‘Arab (9/159), “Salaf juga bermakna setiap orang yang mendahuluimu, yaitu nenek moyangmu dan orang-orang terdahulu yang masih memiliki hubungan kerabat denganmu; yang mereka itu memiliki umur dan keutamaan yang lebih di atasmu. Oleh sebab itu generasi pertama (umat ini) dari kalangan tabi’in disebut sebagai kaum salafush-shalih/pendahulu yang baik.” (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 30).
Kata salaf itu sendiri sudah disebutkan oleh Nabi dalam haditsnya kepada Fathimah, ”Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim [2450/98]). Artinya sebaik-baik pendahulu. Kata salaf juga sering digunakan oleh ahli hadits di dalam kitab haditsnya. Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata ‘Para salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.” Al Hafizh Ibnu Hajar menafsirkan kata salaf tersebut, “Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 31-32).
Sedangkan menurut istilah para ulama, maka yang dimaksud dengan salaf adalah sebuah karakter yang melekat secara umum pada diri para sahabat radhiyallahu’anhum, dan orang-orang sesudah mereka pun bisa disebut demikian jika mereka mengikuti dan meneladani jejak para sahabat (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 30).
Apabila disebut generasi salaf maka yang dimaksud adalah tiga kurun terbaik umat ini; sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Itulah tiga generasi terbaik yang telah dipersaksikan kebaikan dan keutamaannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku (para sahabat), kemudian orang-orang setelah mereka (tabi’in), dan kemudian yang setelah mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits mutawatir). Ini merupakan pemaknaan salaf jika ditinjau dari sisi masa (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).
Namun, istilah salaf yang sering dipakai oleh para ulama tidak terbatas pada pemaknaan masa (marhalah zamaniyah) semacam itu. Sebab dalam pengertian mereka istilah salaf merupakan label yang layak untuk dilekatkan bagi siapa saja yang senantiasa berupaya untuk menjaga keselamatan aqidah dan manhajnya yaitu dengan konsisten mengikuti cara beragama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, di manapun dan kapanpun mereka berada (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, red). Dan setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hal. 5-6)
Allah ta’ala berfirman mengisyaratkan kelurusan manhaj salaf yang mulia ini dengan firman-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang lebih dahulu (masuk Islam) dan pertama-tama (berjasa dalam dakwah) yaitu kaum Muhajirin dan Anshar dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah meridhai mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. Allah mempersiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang sangat besar.” (QS. At-Taubah : 100).
Ustadz Abdul Hakim Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya dari orang alim sampai orang awam di timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya, maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74)
Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa hakikat dakwah salafiyah tidak lain ialah mengajak umat untuk senantiasa mengikuti cara beragama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan baik. Sehingga dakwah salafiyah bukanlah dakwah hizbiyah yang menyeru kepada kelompok tertentu dan tokoh-tokoh tertentu selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum ajma’in. Maka salafiyah adalah kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan para pengikut setia mereka, tidak lebih dari itu.
Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri
Pembesar sebuah gerakan dakwah di negeri ini menerangkan kepada kita dengan jujur bahwa, “Salafi adalah suatu manhaj yang berupaya kembali pada rujukan asli, yaitu: al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang telah difahami dan diamalkan oleh generasi salaf yang shalih.” (lihat Ittijah Fiqih Dewan Syari’ah Partai Keadilan Sejahtera yang ditanda tangani DR. Surahman Hidayat, MA tertanggal 28 Juli 2005 –semoga Allah memberikan hidayahnya kepada beliau-).
Namun, keterangan beliau ini sangat berbeda -kalau tidak mau dikatakan bertentangan- dengan pernyataan seorang pengasuh website al-ikhwan.net yang dengan beraninya mengatakan, ”istilah Salaf ataupun Salafi, maka itu tidak aku temukan dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah, maka tidak perlu dihiraukan sedikitpun.” (Dirasah fi Al Aqidah Al Islamiyah). Kalau dalam masalah fiqih mengaku-ngaku salafi, tapi mengapa dalam masalah aqidah tidak mau menjadi salafi? Ada apa ini, wahai saudaraku! Aduhai alangkah tepat ungkapan ini, “Engkau melihat [seolah-olah] mereka bersatu akan tetapi [ternyata] hati mereka tercerai berai.” Allahu yahdiik!
Mengapa harus salafiyah?
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah pernah ditanya : Kenapa harus menamakan diri dengan salafiyah? Apakah ia sebuah dakwah yang menyeru kepada partai, kelompok atau madzhab tertentu. Ataukah ia merupakan sebuah firqah (kelompok) baru di dalam Islam ?
Maka beliau rahimahullah menjawab,
“Sesungguhnya kata Salaf sudah sangat dikenal dalam bahasa Arab. Adapun yang penting kita pahami pada kesempatan ini adalah pengertiannya menurut pandangan syari’at. Dalam hal ini terdapat sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau berkata kepada Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha di saat beliau menderita sakit menjelang kematiannya, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu)mu adalah aku.” Begitu pula para ulama banyak sekali memakai kata salaf. Dan ungkapan mereka dalam hal ini terlalu banyak untuk dihitung dan disebutkan. Cukuplah kiranya kami bawakan sebuah contoh saja. Ini adalah sebuah ungkapan yang digunakan para ulama dalam rangka memerangi berbagai macam bid’ah. Mereka mengatakan, “Semua kebaikan ada dalam sikap mengikuti kaum salaf…Dan semua keburukan bersumber dalam bid’ah yang diciptakan kaum khalaf (belakangan).” …”
Kemudian Syaikh melanjutkan penjelasannya,
“Akan tetapi ternyata di sana ada orang yang mengaku dirinya termasuk ahli ilmu; ia mengingkari penisbatan ini dengan sangkaan bahwa istilah ini tidak ada dasarnya di dalam agama, sehingga ia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengatakan saya adalah seorang salafi.” Seolah-olah dia ini mengatakan, “Seorang muslim tidak boleh mengatakan : Saya adalah pengikut salafush shalih dalam hal akidah, ibadah dan perilaku.” Dan tidak diragukan lagi bahwasanya penolakan seperti ini –meskipun dia tidak bermaksud demikian- memberikan konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang shahih yang diamalkan oleh para salafush shalih yang mendahului kita yang ditokohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disinggung di dalam hadits mutawatir di dalam Shahihain dan selainnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku (sahabat), kemudian diikuti orang sesudah mereka, dan kemudian sesudah mereka.” Oleh sebab itu maka tidaklah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berlepas diri dari penisbatan diri kepada salafush shalih. Berbeda halnya dengan penisbatan (salafiyah) ini, seandainya dia berlepas diri dari penisbatan (kepada kaum atau kelompok) yang lainnya niscaya tidak ada seorangpun di antara para ulama yang akan menyandarkannya kepada kekafiran atau kefasikan…” (Al Manhaj As Salafi ‘inda Syaikh Al Albani, hal. 13-19, lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 65-66 karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah)
Ini bukan bid’ah akhi…
Istilah salafiyah artinya penyandaran diri kepada kaum salaf. Hal itu merupakan perkara yang terpuji, bukan tergolong bid’ah atau menciptakan mazhab yang baru. Syaikh Salim Al-Hilali hafizhahullah menukil keterangan Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ Fatawanya (4/149) yang menuturkan, “Tidaklah tercela sama sekali orang yang menampakkan mazhab salaf dan menyandarkan diri kepadanya serta merasa mulia dengan pengakuannya itu. Bahkan pernyataannya itu wajib untuk diterima berdasarkan kesepakatan (ulama). Sebab mazhab salaf tidak lain adalah kebenaran itu sendiri.” (Limadza ikhtartul manhaj salafy, hal. 33).
Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizahullah mengatakan, “Bukan termasuk perbuatan bid’ah barang sedikitpun apabila Ahlus Sunnah menamai dirinya Salafi. Sebab pada hakekatnya istilah Salaf sama persis artinya dengan isitlah Ahlus Sunnah wal Jama’ah…” (Mauqif Ahlis Sunnah, 1/63. Dinukil melalui Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf). Maka seorang salafi adalah setiap orang yang mengikuti Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman salafush salih serta menjauhi pemikiran yang menyimpang dan bid’ah-bid’ah dan tetap bersatu dengan jama’ah kaum muslimin bersama pemimpin mereka. Itulah hakekat salafi, meskipun orangnya tidak menamakan dirinya dengan istilah ini (lihat kalimat penutup risalah Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf karya Dr. Milfi Ash-Sha’idi).